Seminar FPPTI Jateng, Tegal 22-23 Februari 2013
User Oriented Integrated Library Services
Layanan Perpustakaan Terintegrasi Berbasis Pemustaka
Pandangan praktisi
“pustakawan” Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia
Mengkritisi keberadaan UU no
43 2007 dan kondisi riil di Indonesia
berdasarkan pengalaman
Forword
Yang paling menyenangkan ketika tanpa beban, tanpa ada
batas waktu kita memiliki banyak kesempatan untuk malahap buku yang paling kita
butuhkan dengan alur tulisan atau cerita
menyenangkan, sambil rebahan setengah duduk, di sofa panjang, suasana
ruang tenang, romantis dan sejuk. Serasa disurga ketika sambil membaca
mengikuti alur cerita yang seru disamping tempat duduk kita tersedia minuman
segar yang hangat, camilan lezat, dan ketika kita lapar, sudah ada yang
menyiapkan makan siang kita. Terus sampai satu buku setebal 350 halaman buku
berukuran 16x23 cm selesai terbaca, kemudian khayan kita masih berada dalam isi
cerita, sampai akhirnya tertidur. Liburan
itu menjadi sangat romantis dan menyenangkan, karena buku yang kita baca
ternyata buku cerita roman dimana khayalan kita berada dalam satu tempat yang
luar biasa indah. Jadi anatar suasana, alur cerita dan lingkungan membuat kita
akan mengulang ulang (candu) membaca buku.
Kemudian sisi lain ada seseorang yang sibuknya luar
biasa, tiada hari tanpa travelling, mobilitas yang tinggi membuat orang
tersebut bisa saja makan siang di Singapore, makan malam di Jepang dan paginya
sudah berada di New York, berdering telp dengan kalimat pertanyaan pertama,
“berada dimana sekarang” karena teman, keluaraga dan kolega paham betul
aktivitasnya. Sebagai seorang konsultan bisnis lulus S3 tentunya tidak akan
pernah berhenti bekerja, belajar dan berbagai aktivitas lainnya. Dengan
demikian semua fasilitas kemudahan akan selalu menyertai kemana dia pergi,
hiburan dikala senggang menunggu pesawat atau menunggu makanan datang disebuh
restoran tentu hiburan yang paling menyenangkan adalah gadget yang selalu dalam
genggaman. Informasi dan berita yang tidak pernah terlewatkan akan dia peroleh
dari gadget. Tidak mengenal dan tak akan pernah masuk Perpustakaan orang
seperti ini. Tapi apakah kita sadar bahwa informasi dan pengetahuan tetap
menjadi kebutuhan utama.
Kembali ke makna sebuah perpustakaan dalam teori
disebutkan bahwa Perpustakaan adalah sebuag ruang atau gedung yang di dalamnya
ada layanan buku, dimana informasi, pengetahuan bisa diperoleh. Terasa teori
ini sudah harus di up date. Perpustakaan adalah ruang dimanapun berada yang
nyaman bagi orang yang ingin mengakses informasi, pengetahuan dan dokumen
dengan murah, cepat dan akurat. Bagaimana bisa teori ini dikembangkan demikian
? tentu jawabnya tidak mungkin tidak memang keharusan pengembangan teori
perpustakaan ddi sesuaikan perkembangan jaman.
KEBUTUHAN
DASAR PEMUSTAKA :
1.
Layanan yang baik (service satisfaction) :
a.
Keanggunan dalam berbusana, baik itu busana formal, kasual,
atau tradisional membuat mata mendapatkan vitamin penyedap. Sapaan yang ramah
dari petugas adalah kesan pertama yang akan berlanjut pada komunikasi
selanjutnya.
b.
Komunikasi dua arah yang berimbang akan membangun image
perpustakaan. Keseimbangan komunikasi yang interaktif tentu harus di dasari
oleh luasnya pengetahuan, karena pemustaka itu akan sangat heterogen. Kecapakan
berkomunikasi memiliki sifat dasar yang ramah, pandai menyesuaikan diri
dibarengi oleh kesabaran.
c.
Suasana bersih, nyaman, tenang adalah melengkapi suasana yang
dibutuhkan oleh pemustaka untuk membuat suasana lebih rileks.
d.
Pemustaka merasa puas dari apa yang diperolehnya, tentu
berdampak pada akan kembalinya pemustaka di waktu waktu yang akan datang, dan
apabila memang tidak kembali, maka komunikasi lanjutan pasti akan terjadi..
2.
Informasi, pengetahuan (knowledge) : merupakan content
keberadaan sebuah perpustakaan. Sehingga pemenuhannya adalah sebagai berikut :
a.
Jika koleksi berupa buku maka buku tersebut harus up to date
atau buku yang selalu ada dengan varient multi disiplin ilmu. Tidak semua
pemustaka mencari buku baru, jika sifatnya reseach maka topik keilmuwan
pendukung research harus ada termasuk data.
b.
Koleksi non buku bentuknya bisa bermacam macam, apakah yang
sifatnya digital atau bahkan peralatan, perlengkapan atau media pembelajaran
sehingga koleksi non buku tersebut memang dibutuhkan oleh pemustaka mendukung
semua aktivitasnya. Koleksi non buku ini bila perlu memiliki tempat khusus
seperti corner.
c.
Koleksi yang tersimpan, baik yang menjadi rujukan (referensi)
keberadaannya di perpustakaan itu sendiri misalnya naskah kuno, benda antik
maupun yang tersimpan ditempat lain merupakan rekomendasi untuk berjejaring
dengan perpustakaan lainnya.
3.
Cepat, mudah, murah dan akurat : ini menyangkut kecepatan
layanan, kecepatan memperoleh informasi, kemudahan mendapatkannya baik secara
langsung, devivery, maupun referensi dan rekoemndasi. Murah, berarti dengan
segala hal yang diperoleh pemustaka tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam,
tapi semua yang dibutuhkan bisa di dapatkan. Akurat karena memang informasi
yang diperoleh sumbernya bisa dipercaya atau dengan kata lain, kalau berupa buku
maka buku tersebut berkualitas, penerbit dan penulisnya adalah orang orang yang
berkompeten. Kalau informasi dan pengetahuan berupa non buku maka yang menjadi
media atas informasi dan pengetahuan yang akan diperoleh sangat memuaskan dan
mudah diperoleh.
SIAPA
YANG WAJIB MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR PEMUSTAKA
Jika bicara UU no 43 2007 maka pemerintah wajib
menyediakan jasa layanan perpustakaan
Pasal 1
- Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Pasal 2
•
Perpustakaan diselenggarakan
berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.
Pasal
3
•
Perpustakaan berfungsi sebagai
wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Pasal
4
•
Perpustakaan bertujuan memberikan
layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca,
serta
memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 5
•
(1) Masyarakat mempunyai hak yang
sama untuk :
a. memperoleh layanan serta
memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan;
b. mengusulkan keanggotaan
Dewan Perpustakaan;
c. mendirikan dan/atau
menyelenggarakan perpustakaan;
d. berperan serta dalam
pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
•
(2) Masyarakat di daerah terpencil,
terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh
layanan perpustakaan secara khusus.
•
(3) Masyarakat yang memiliki cacat
dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak
memperoleh layanan perpustakaan yang
•
disesuaikan dengan kemampuan dan
keterbatasan masing-masing.
Pasal
11
- Standar koleksi perpustakaan;
- Standar sarana dan prasarana;
- Standar pelayanan perpustakaan;
- Standar tenaga perpustakaan;
- Standar penyelenggaraan; dan
- Standar pengelolaan.
Pasal
14
- Prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka.
- Berdasarkan standar nasional perpustakaan.
- Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
- Dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan.
- Optimalsasi pelayanan kepada pemustaka.
- Kerja sama antar perpustakaan.
- Dilaksanakan melalui jejaring telematika.
Pasal
15
- Perpustakaan dibentuk sebagai wujud pelayanan kepada pemustaka dan masyarakat.
- Pembentukan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
- Pembentukan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memenuhi syarat:
a. memiliki koleksi perpustakaan;
b. memiliki tenaga perpustakaan;
c. memiliki sarana dan prasarana perpustakaan;
d. memiliki sumber pendanaan; dan
e. memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional.
Yang bisa disimpulkan bahwa penyelenggara selain
Pemerintah juga bisa pihak lain asalakan memenuhi standar tersebut dalam UU dan
Masyarakat memiliki Hak atas layanan Perpustakaan.
Dalam teori Perpustakaan di dalam Perpustakaan
menyangkut 3 hal (tidak dijabarkan secara detail :
1.
Infrastruktur : Gedung, Bangunan, ruang à fisik Perpustakaan
2.
Content : koleksi buku dan non buku à Based Need Community
3.
Organisasi : Kepemilikan dan pengelolaan à Manajemen Perpustakaan
APAKAH
HARUS ADA PENYERAGAMAN PERPUSTAKAAN.
Yang dimaksud penyeragaman perpustakaan disini bukan
standar sebagaimana disebut pada pasal 11, melainkan varient bentuk layanan
yang harus tersedia mengingat bahwa
Indonesia secara geografis dan culture memiliki keberagaman. Sehingga
layanan mobile library menjadi penting untuk area tertentu. Atau konsep perpustakaan desa, kita
sebut sebagai Perpustakaan Retail sangat potensial dikembangkan. Namun
demikian wilayah tertentu yang dianggap memiliki PAD tinggi umumnya daerah penghasil minyak dan sumber mineral lainnya membangun Perpustakaan
sebagai landmark adalah sesuatu yang menjadi kebanggaan, icon sebagai
daerah intelektual menjadi model, bahwa pembangunan sumber daya manusia
diberawal dari satu titik dimana Perpustakaan tersebut berada (jika mangacu
pada UU pasal 1).
PERPUSTAKAAN
KELILING (mobile Library)
Selain penyediaan mobil, bisa juga berbentuk perahu,
speed boat, atau kapal, kita sebut sebagai perpustakaan terapung. Perpustakaan
yang melayani masyarakat dengan memanfaat event tertentu dengan konsep gelaran
buku kita sebut sebagai perpustakaan kaki lima. Car Free Day yang berlaku dibeberapa kota
besar ketika week end menjadi ajang potensial melakukan layanan. Layanan
perpustakaan tidak harus dengan menggunakan mobil, seorang Pustakawan
Entrepreneurship harus berani melakukan banyak terobosan dalam memberikan
layanan prima langsung kepada pemustaka.
Layanan kaki lima bisa dilakukan menjadi sangat
menarik dan disukai jika berdampingan dengan berbagai aktivitas di out door
ketika event yang diikuti sangat relevant dan masyarakat banyak berkumpul di
tempat terselenggaranya acara. Kegiatan
yang menyertai itu contohnya adalah bedah buku bersama penulis atau pemerhati
buku. Mendongeng, atau mebacakan cerita, atau banyak lagi kegiatan lainnya
misalnya berburu buku (mencari judul dengan cara cepat). Ketika gelar buku atau
layanan perpustakaan kaki lima tentunya tidak menyediakan layanan
peminjaman, bisa saja asalkan ada id
card yang terintegrasi dengan sofware yang tersedia, seharusnya memang demikian
idealnya. Layanan dengan model apapun terintegrasi dan terkoneksi di sofware
yang digunakan.
Kelebihan Mobil Perpustakaan keliling
-
Lebih murah (efisiensi) untuk ukuran waktu dan jangkauan
layanan
-
Lebih bisa mengcover banyak masyarakat dengan cara pendekatan
personil
-
Bisa sebagai bentuk advocay masyarakat dengan mobilitas fisik
yang menarik
-
Bisa berfungsi ganda selaian perpustakaan yaitu promosi dan
educasi
Kelemahan mobil Perpustakaan keliling
-
Operasinal BBM tergantung luasan jangkauan
-
Maintenant dan resiko accident
-
Memiliki keterbatasan daya tampung buku
PERPUSTAKAAN
RETAIL
Konsep ini mengadopsi sistem retail yang diterapkan
oleh Bank Pemerintah terbesar di indonesia dimana bank tersebut melakukan
layanan sampai pada tingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, atau konsep
retail dari minimarket ternama, karena seluruh wilayah Indonesia hampir semua
ada minimarket ini. Kalau dilihat konsepnya maka sudah jelas adalah mendekatkan
diri ke konsumen. Konsep inipun bisa diadopsi untuk layanan perpustakaan, sudah
terlihat perkembangan yang bagus, tumbuh suburnya perpustakaan desa atau yang
lebih dikenal sebagai TBM (Taman Bacaan Masyarakat).
Masih menjadi polemik keberadaan TBM dan Perpustakaan
desa, ada yang membahas masalah pengertian berdasarkan teori yang diyakini, ada
yang mempermasalahkan struktur hirarki yang ada, siapa dan bagaimana penanggung
jawabnya, ada juga yang mempermasalahkan standarisasinya, ada juga yang
mempermasalahkan sumber dana dan kepemilikan. Pada intinya bahwa persamaan
persamaan yang ada harus diyakini kebenarannya dan membiarkan perbedaan itu
menjadi pengkayaan potensi mencerdaskan masyarakat. Namun demikian ketika
pertentangan ini semakin tajam maka akan terjadi pengkotakan yang menimbulkan
kebingungan sebagian masyarakat.
Yang jelas dari pandangan praktisi bahwa TBM dan
Perpustakaan sama sama bergerak sebagai Perpustakaan Retail jika konsep
layanannya lebih dekat dengan pemusataka. Simple saja karena perpustakaan
dibangun dengan konsep dasar kesederhanaan, apa adanya dengan dana swadaya atau
apabila mendapatkan bantuan maka itu cukup untuk menghidupi sesaat (operational
cost shot time).
Perpustakaan ritail ini jika semakin banyak, dan
tumbuh dari masyarakat maka akan mengakar semakin kuat sehingga jangkauan
layanan yang mendekati masyarakat itu memberikan kemudahan dan berdampak pada
percepatan kecerdasan masyarakat itu sendiri. Konotasi perpustakaan retail bisa
diartikan murah meriah dengan segala kesederhanaannya.
INTEGRASI
LAYANAN PERPUSTAKAAN
Apapun nama dan bentuk perpustakaan jika semua
terintegrasi maka akan menjadi kekuatan besar, integrasi yang dimaksudkan dalam
kamus bahasa Indonesia adalah pembauran dalam satu kesatuan yang utuh disini diartikan sebagai :
1.
Jejaring untuk koleksi yang nantikan akan menjadi union
katalog dalam satu kabupaten / propinsi bahkan Nasional
2.
Jejaring untuk swadaya petugas dan sumber dana
3.
Jejaring untuk berbagai aktivitas yang terkait masalah
kampanye baca, advocay perpustakaan dan lainnya.
4.
Jejaring untuk kemudahan layanan bagi masyarakat
5.
Jejaring untuk support Informasi tehnologi
Kalau kata pepatah satu lidi tak berarti, seikat
akan menjadi kuat, demikian makna integrasi dalam membangun
perpustakaan berbasis komunitas (baca : pemustaka) dimata praktisi hal yang
paling membahagiakan adalah bisa memberikan layanan terbaik dan berkelanjutan
kepada masyarakat dengan barbagai buku, informasi, pengetahuan dan peningkatan
kapasitas masyarakat mencapai kecerdasan yang berimbang sehingga perpustakaan
bisa menjadi agent of change bagi masyarakat.
Kalau bicara informasi dan tehnologi dalam komponen
perpustakaan maka menjadi hal yang memang wajib dan harus dipaksakan dalam
memberikan fasilitas dan layanan kepada masyarakat karena dunia sekarang sudah
tak terpisahkan oleh komponen IT, masyarakat tanpa sadar sudah menfungsikan IT
dalam kehidupan sehari hari walaupun dengan kesederhanaan alat dan fasilitas
yang tersedia. Masyarakat biasanya tidak menyadari kebutuhannya, masyarakat
baru menyadari ketika ada model yang bisa di contoh dan telah sukses
memnafaatkannya.
Demikian sekilas tuangan pengetahuan, pemahaman dan
ideologi yang diyakini oleh seorang pustakawan praktisi. Untuk Seminar FPPTI Jateng 14-15 Desember
2012 di Tegal.
Refrensi
- Kamus bahasa Indonesia Pusat Bahasa Dep Pendidikan Nasional Balai Pustaka 2005
- Catatan dan pengalaman pribadi
- UU no 43 tahun 2007 Perpustakaan